Menjadi Aku Apa adanya

Jadilah dirimu sendiri karena engkau berharga, tidak pernah ada orang yang sama seperti dirimu dan engkau selalu dikasihi-Nya dengan cinta yang sama!” - Sr. M Fransita, FCh .

Menatap Senja yang Akan Pergi

Jadilah benih yang baik, yang siap mendengarkan, mengerti dan berbuah di dalam Sabda Tuhan. Peliharalah iman selalu, teguh dan peka akan Kristus.

Menikmati CiptaanNya yang selalu jujur

Alam selalu memberikan kejujuran akan keindahannya yang tak mampu kita bantah.

Menyatu Bersama Alam Kepunyaan-Nya

Semangat Kerendahan Hati lebih manis daripada madu, dan mereka yang menyuburkan dirinya dengan madu akan menghasilkan buah yang manis” - St. Antonius dari Padua -

Di Ujung Senja Aku Melihat Engkau

Dirimu sungguh berharga karena tidak pernah ada orang yang sama seperti dirimu, baik di masa lalu, masa sekarang dan masa depan - Suster M. Fransita, FCh

Di Ujung Senja Aku Melihat Engkau

Dirimu sungguh berharga karena tidak pernah ada orang yang sama seperti dirimu, baik di masa lalu, masa sekarang dan masa depan - Suster M. Fransita, FCh

Selalu Siaga dalam keadaan apapun

Akal budi membuat orang panjang sabar dan orang itu dipuji karena memaafkan pelanggaran

Mencintaimu Tanpa Batas

Kekuatan Sesungguhnya adalah cinta kita yang dipersatukan Oleh-Nya.

Jumat, 25 September 2020

“MATI SURI PEMBELAJARAN PRAKTIK KEJURUAN PADA SMK AKIBAT PANDEMI COVID-19”

oleh: Hendrikus Charles Mbelo Enge, S.ST.,Gr

Mewabahnya pandemi covid-19 meluluhlantakan setiap sendi kehidupan manusia. Penyebarannya yang begitu cepat melumpuhkan roda perekonomian setiap negara yang terdampak. Berita kematian akibat terinfeksi virus ini yang tersebar melalui berbagai media di banyak Negara menjadi momok yang menakutkan bagi banyak orang. Proses penularannya yang terjadi dari kontak antar manusia mengharuskan pemerintah di banyak negara mengambil langkah cepat untuk penanganannya.  Tercatat banyak negara yang terimbas akibat virus yang disinyalir berasal dari Wuhan ini. Indonesia adalah salah satunya dan menjadi negara dengan kasus virus corona tertinggi di Asia Tenggara (Sumber: Kompas. Senin, 29 Juni 2020).

Saat ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi langkah penanganan covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penangangan COVID-19 adalah Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Definisi ini tentunya mengindikasikan bahwa, segala aktivitas masyarakat diberbagai sektor kehidupan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya diberi batasan tertentu oleh pemerintah.

Penetapan PSBB di beberapa daerah di Indonesia pastinya berdampak terhadap merosotnya roda perekonomian bangsa yang sangat menyentuh setiap sendi kehidupan kita. Aspek Pendidikan pun tidak luput dari pengaruh tersebut. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial selama Pandemi COVID-19 sistem pendidikan Indonesia berubah secara drastis. Operasional kurikulum Nasional lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi sekolah pada masa darurat covid-19. Seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan dari tingkat dasar, menengah sampai perguruan tinggi.

Keadaan Darurat COVID-19 mengharuskan aktivitas belajar siswa dilakukan dari rumah dengan sistem daring atau jarak jauh. Dengan keadaan demikian tentunya guru dan orang tua memiliki peranan yang sangat penting. Kolaborasi orang tua dan guru diperlukan dalam situasi ini, sehingga proses pembelajaran daring dapat berjalan dengan baik. Guru dituntut untuk cepat beradaptasi dengan sistem pembelajaran daring menggunakan berbagai platform pembelajaran daring gratis atau lebih kreatif dalam mengunakan berbagai media sosial sebagai sarana belajar daring/jarak jauh.

Selama masa darurat Covid-19, pembelajaran praktik pada Sekolah Kejuruan seperti kehilangan tajinya. Pembelajaran Praktik bagi peserta didik SMK kelas X dan XI pada tahun pelajaran 2019/2020 tidak dapat terlaksana. Bahkan, UNBK dan UKK pada tingkat menengah pun ditiadakan. Meskipun dalam surat edaran dirjen vokasi Nomor 01 tahun 2020 tentang pembelajaran praktik dan praktik kerja lapangan bagi peserta didik SMK tahun 2019/2020 serta pelaksanaan uji kompetensi bagi lulusan SMK tahun pelajaran 2019/2020 memuat tentang strategi dan langkah-langkah kebijakan pembelajaran praktik pada point 1.a dan b, tetap saja sekolah tidak dapat melaksanakannya meski telah memasuki tahun pelajaran yang baru. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya surat edaran dari tiap daerah provinsi, kabupaten/kota yang tetap melarang segala aktivitas apapun dilingkungan pendidikan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan. Seperti di daerah tempat penulis mengajar misalnya, sekolah tetap tidak bisa mengimplementasikan Surat edaran dirjen vokasi nomor 01 tahun 2020 tersebut meski sudah memasuki era new normal.

Mungkin beberapa Sekolah Menengah Kejuruan di kota yang berstandar nasional yang didukung oleh berbagai aspek sumber daya yang mendukung dapat melaksanakan praktik kejuruan sesuai edaran dirjen vokasi tersebut, sehingga pembelajaran prakteknya dapat berjalan. Namun tidak demikian dengan beberapa sekolah yang ada didaerah. Guru-guru seakan berada dijurang dilema antara keinginan melaksanakan edaran dirjen vokasi atau edaran gubernur/bupati/walikota yang melarang pembelajaran tatap muka di sekolah. Lagi-lagi pembelajaran praktik di sekolah kejuruan tidak dapat dilaksanakan dan guru-guru dianjurkan tetap melaksanakan pembelajaran daring.     

Keberhasilan penerapan pembelajaran daring tentunya tergantung pada keadaan daerah tertentu serta sumberdaya yang ada dan untuk membahasnya perlu ditinjau dari berbagai aspek. Meski akan dipatenkan oleh Mendikbud setelah virus corona selesai, seperti yang diberitakan dalam tribun kaltim.co pada kamis 2 juli 2020,  pembelajaran daring tetap menyimpan catatan minus untuk pembalajaran vokasi tingkat Sekolah Menengah Kejuruan. Asumsi penulis adalah penerapan pembelajaran daring/jarak jauh di beberapa sekolah masih sebatas pemberian materi yang bersifat teoritis sedangkan untuk pembelajaran praktik belum maksimal bahkan dianjurkan hanya memberikan simulasi saja. Bukankah 60% pembelajaran pada SMK adalah Praktik Kejuruan?.Tentunya di era New Normal saat ini, tiap satuan pendidikan SMK perlu mengambil langkah-langkah strategis agar keberlangsungan pembelajaran praktik tidak mati suri. Sebab pendapat penulis bahwa ketercapaian kompetensi keahlian kejuruan sebagai outcome siswa siswi disekolah tidak dapat tergantikan dengan media apapun tanpa peran dan sentuhan langsung para guru di sekolah.    

Meskipun memasuki era “new normal” atau tatanan kenormalan baru saat ini, pembelajaran Praktik Kejuruan pada SMK masih belum maksimal untuk dilaksanakan. Bahkan, pelaksanaan pembelajaran Praktik yang diamanatkan dalam surat edaran Dirjen Pendidikan Vokasi nomor 01 tahun 2020  yang menyatakan bahwa sekolah dapat memberikan materi pembelajaran praktek di sekolah sebelum berakhir masa pembelajaran tahun 2019/2020 (poin 1.a) dan dilaksanakan dengan sistem Blok setelah pembelajaran teori selesai (poin 1.b) pun belum terealisasi oleh pihak satuan pendidikan. Guru dan Pimpinan pada tiap satuan pendidikan kejuruan tentunya tidak mau ambil resiko untuk menjalankan amanat edaran Dirjen Pendidikan Vokasi ini, meski telah memasuki masa pembelajaran baru tahun 2020/2021.  

Urgensitas pembelajaran praktik pada satuan pendidikan vokasi menjadi dasar utama dalam pengembangan kompetensi siswa di bidangnya masing-masing. Satuan pendidikan dan stake holder bidang pendidikan segera menemukan rumusan solusi yang tepat agar pembelajaran praktik kejuruan pada satuan pendidikan SMK di era New Normal ini tidak lagi mati suri. Jangan lagi ada aksi kucing kucingan karena takut akan teguran sang pengambil kebijakan dalam mengumpulkan siswa di sekolah untuk pembelajaran praktek. Sehingga denyut nadi pembelajaran praktik pada pendidikan vokasi tetap berdetak meski diterpa oleh badai pandemi.    


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2o2o Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Wrus Disease 2019 (Covid-Ig)

Permenkes 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penangangan COVID-19

Surat edaran dirjen vokasi Nomor 01 tahun 2020 tentang pembelajaran praktik dan praktik kerja lapangan bagi peserta didik SMK tahun 2019/2020 serta pelaksanaan uji kompetensi bagi lulusan SMK tahun pelajaran 2019/2020

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/29/055800065/update-virus-corona-di-asia-tenggara--indonesia-tertinggi-jauh-di-atas?page=all

https://kaltim.tribunnews.com/2020/07/02/kabar-terbaru-mendikbud-nadiem-makarim-patenkan-pembelajaran-jarak-jauh-meski-virus-corona-usai

 

 

Biodata Penulis

 

 

Nama                           : Hendrikus Charles Mbelo Enge, S.ST.,Gr

TTL                             : Manggarai Barat, 20 Oktober 1985

Daerah Asal                : Labuan Bajo-Flores-NTT

E-mail                          : henceengelionel@gamail.com

HP/WA                       : 0852 3855 3495

Pendidikan terakhir     : DIV Penyuluh Pertanian tahun 2012 Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Pendidikan Profesi Guru SMK Kolaboratif tahun 2013 di Universitan Negeri Yogyakarta

Pekerjaan                     : Guru Produktif Pertanian

Instansi                        : SMKN 2 Biau, Kab.Buol, Prov. Sulawesi Tengah