Oleh : Hendrikus Charles Mbelo Enge
I
|
nventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber daya hutan untuk perencanan pengelolaan sumber daya tersebut. Ruang lingkup Inventarisasi Hutan meliputi; survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumber daya manusia, serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan disekitar hutan. Inventarisasi hutan wajib dilaksanakan karena hasilnya digunakan sebagai bahan perencanan pengelolaan hutan agar diperoleh kelestarian hasil. Hirarki inventarisasi hutan adalah Inventarisasi hutan tingkat Nasional, Inventarisasi hutan tingkat Wilayah, Inventarisasi hutan tingkat Daerah Aliran Sungai, Inventarisasi hutan tingkat Unit Pengelolaan.
Tujuan inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
Sebelum melakukan inventarisasi potensi hutan, tentunya diperlukan persiapan-persiapan awal kegiatan. Persiapan yang dilakukan adalah salah satu kegiatan dalam menunjang kegiatan yang akan dilakukan. Beberapa persiapan yang harus dilakukan adalah persiapan berupa data penunjang, peralatan-peralatan inventarisasi, dan persiapan di luar peralatan inventarisasi berupa peralatan pribadi dari inventer. Adapun tahapan pelaksanaan inventarisasi hutan adalah sebagai berikut:
1. Tahap persiapan meliputi : penyiapan peta-peta dasar, rescoring dan evaluasi areal, penyiapan bahan, alat dan tenaga/organisasi, penstratifikasian dan penarikan contoh serta penyiapan rencana kerja disertai peta kerja.
2. Pelaksanaan Lapangan meliputi : pencarian titik awal, diikuti pembuatan unit contoh/jalur serta pengumpulan data pohon /tumbuhan/fauna maupun data penunjang.
3. Pengolahan data
4. Analisis data
5. Pelaporan.
Umumnya kegiatan inventarisasi untuk semua bentuk inventarisasi memiliki tahapan persiapan yang sama. Seperti halnya dalam melakukan inventarisasi fauna/ satwa liar, juga memiliki tahapan-tahapan persiapan sebelum melakukan invent. Kegiatan inventarisasi satwa liar memiliki dua bentuk kegiatan yaitu kegiatan sebelum melakukan invent/persiapan awal kegiatan (di kantor/kampus), dan kegiatan saat melakukan invventarisasi satwa (di lapangan/lokasi).
Tetapi yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu persiapan awal yang dilakukan sebelum ke lokasi pengamatan satwa liar. Adapun Persiapan-persiapan yang harus dilakukan yaitu :
A. Pengenalan jenis satwa dari buku-buku panduan
Dalam kegiatan inventarisasi satwa penenalan jenis satwa perlu diperhatikan beberapa hal yaitu:
1. Pengenalan jenis
Mengenali jenis satwa sebelum melakukan inventarisasi merupakan hal terpenting dalam melakukan inventarisasi satwa liar.
2. Pengenalan habitat
Mengetahui habitat satwa yang akan diamati memudahkan kita dalam menentukan lokasi pengamatan satwa liar sehingga saat menuju lokasi seorang telah mengetahui titik pengamatan satwa liar yang akan diamati.
3. Waktu aktif satwa
Dari buku panduan yang dipelajari mengenai satwa liar yang akan kita amati, pengenalan waktu aktif satwa memudahkan seorang inventarisasi dalam menentukan kapan waktu yang tepat ia melakukan pengamatan satwa liar yang akan diinven. Sehingga pada saat hendak menuju lapangan, kita dapat menemukan satwa yang akan di amati.
B. Persiapan alat dan bahan pribadi yang akan dibawa kelokasi
Selain peralatan invent, perlu juga disiapkan peralatan peribadi guna menunjang kegiatan inventarisasi di lapangan. Peralatan-peralatan pribadi tersebut dapat berupa, bahan makanan (snack), sepatu boot/sandal lapangan, topi dan juga pakaian lapangan yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Peralatan pribadi ini wajib disiapkan seorang inventer, agar pelaksanaan inventarisasi satwa liar di lapangan dapat berjalan sesuai rencana.
C. Melakukan survey dan pemetaan lokasi sampel yang akan diinven
Menentukan lokasi pengamatan atau lokasi sapel, seharusnya dipilih pada tempat-tempat yang diduga menjadi tempat-tempat satwa liar berada. Adapun tempat-tempat yang di duga tempat satwa yaitu diantaranya:
1. Di tempat-tempat yang diduga sebagai daerah penyebaran satwa berdasarkan pergerakan harian (tempat makan, tempat minum, tempat berlindung, tempat tidur dll)
2. Di tempat-tempat yang diduga pada musim-musim tertentu satwa tersebut menggunakan areal tertentu (misal pada musim kemarau pengamatan dilakukan di tempat minum)
3. Di tempat-tempat yang diduga sebagai jalur migrasi satwa
D. Menentukan metode pengamatan yang akan dilakukan
Metoda sensus satwa pada prinsipnya ada 2 (dua) metoda, yaitu:
1. Metoda langsung; menghitung setiap individu satwa yang terlihat atau dijumpai selama melakukan sensus satwa. Metode penghitungan secara langsung ini terdapat 2 (dua) cara, yaitu : Cara penghitungan individu secara satu per satu dan cara penghitungan individu per kelompok di tempat-tempat berkumpul satwa (consentration counts). Beberapa kendala dalam kegiatan inventarisasi secara langsung, yaitu:
o Satwa bergerak menjauhi manusia jika didekati
o Memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang besar
2. Metoda tidak langsung (penarikan sampel)
Metoda tidak langsung (penarikan sampel) cukup banyak, namun yang sering digunakan di lapangan dalam rangka pelaksanaan sensus satwaolehDirektorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, diantaranya:
· Drive counts
· Cruising method/ metode transek; terdiri atas tiga metode yaitu (a) metode transek dengan memperhatikan jarak satwa dengan penyensus dan tau jarak satwa dengan sumbu transek, (b) Metode transek dengan lebar jalur tidak tetap, (c) metode transek dengan lebar jalur tetap/sama
· Track counts
· Pendugaan berdasarkan perbandingan
· Pellet Group
· Tangkap bebaskan (Capture Recapture Method)
3. Metoda-metoda lain.






0 komentar:
Posting Komentar